Minggu, 13 Desember 2015

PANDANGAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN


Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.      manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.      Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.      karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.